Perlunya Penilaian Sehabis Pelarangan Agp Di Indonesia
![]() |
Setahun pasca pelarangan AGP dalam pakan unggas perlu menerima penilaian dan pengkajian mendalam guna mencapai tujuan menekan AMR. (Sumber: Google) |
Oleh: Budi Tangendjaja
Pelarangan AGP (Antibiotic Growth Promotor) sudah berjalan selama satu tahun sejak pelarangannya digaungkan awal 2018 kemarin. Pemerintah masih mengijinkan penggunaan antibiotik dalam pakan melalui Petunjuk Teknis untuk Pakan Terapi (Medicated Feed). Penggunaan antibiotika pada tingkat peternak juga masih berjalan tanpa banyak perubahan.
Tetapi kelihatannya terjadi pergeseran penggunaan antibiotika, baik di peternak maupun di pabrik pakan. Berbagai upaya telah dikerjakan oleh para stakeholder industri peternakan, tetapi alangkah baiknya jikalau perjalanan satu tahun kebijakan pelarangan penggunaan AGP dalam pakan dievaluasi.
Hal penting yang perlu dipertimbangkan lagi untuk mencapai tujuan selesai menurunkan Antimicrobial Reistence (AMR) atau resistensi antimikroba pada insan menyerupai diamanahkan oleh FAO dan WHO, perlu dibuatkan suatu rencana startegi jangka panjang bagi Indonesia.
Perlunya Evaluasi
Belajar dari pengalaman negara-negara lain yang sudah terlebih dahulu melaksanakan pelarangan penggunaan AGP, salah satunya yaitu Denmark yang sudah melarang AGP selama 20 tahun. Ketika pelarangan dilakukan, ternyata pemakaian antibiotika yang diberikan resep oleh dokter binatang meningkat tajam, tetapi juga pertolongan antibiotika pada insan tetap berjalan dan tidak menurun. Pemakaian antibiotika untuk pengobatan meningkat hingga 2009-2010 sesudah pelarangan lebih dari 10 tahun.
![]() |
Perubahan pemakaian antibiotika di Denmark sesudah pelarangan AGP dalam 20 tahun. |
Berbeda dengan Denmark, adapun Belanda yang juga telah melaksanakan pelarangan AGP, penjualan antibiotika untuk binatang secara total...
Selengkapnya baca Majalah Infovet edisi Januari 2019.
Sumber http://infovet.blogspot.com/