Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pdhi Siapkan Kegiatan Metode Gres Berantas Rabies

Pemberian vaksin untuk anjing peliharaan wajib dilakukan (Foto: balitribune)


Dalam upaya membebaskan penyakit Rabies di Bali, Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) akan mengadakan agresi dan kegiatan ‘Metode Baru Pemberantasan Rabies di Pulau Bali’. Dalam kegiatan ini, Ketua Umum PB PDHI Drh M Munawaroh MM bersama timnya akan melaksanakan identifikasi dan pendataan pemilik anjing di Bali.

“Selain itu, diadakan juga tunjangan vaksinasi rabies kepada minimal 70 persen dari anjing yang ada di tempat Bali,” tutur Munawaroh.  

Munawaroh menyebutkan kondisi penyakit Rabies di Bali ketika ini masih banyak ditemukan dan sebaran kasus meningkat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

“Tahun 2017 kasus Rabies ditemukan di 9 desa, tahun 2018  ditemukan di 17 desa. Data ini saya ambil dari surat kabar Bali Post tahun kemarin,” ungkap Munawaroh pada keterangan tertulis yang diterima Infovet, Rabu (2/1/2019).  

Menurut Munawaroh faktor meningkatnya Rabies diantaranya keberadaan anjing liar atau tidak berpemilik yang sulit dikendalikan, kemudian anjing liar yang tidak pernah divaksin, dan kurangnya kesadaran masyarakat dalam memelihara anjing secara benar.   

PDHI juga mengeluarkan panduan berisi  anjuran mengenai mengelola anjing yang berpemilik. Antara lain, pemilik wajib menunjukkan vaksinasi Rabies secara berkala, memasang microchip pada anjing sebagai identitas.
Anjuran lain adalah memasukkan data pemilik dan anjingnya melalui data online, kemudian anjing dirumahkan atau tidak dibebasliarkan.

Sementara anjing yang tak berpemilik atau yang berkeliaran dihentikan ditangkap dengan memakai senapan bius. Setiap anjing liar yang ditemukan dibawa ke shelter atau klinik binatang untuk sterilisasi/Kastrasi maupun OH, kemudian divaksinasi.

Kegiatan ini diadakan PDHI berhubungan dengan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Pemerintah Provinsi Bali. PDHI juga menggandeng Fakultas Kedokteran Hewan Udayana, LSM dan Pemangku Adat.

Rencananya Kamis, 3 Januari 2018 bertempat di Ruang Rapat Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Bali, digelar rapat koordinasi terkait kegiatan pemberantasan Rabies. Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Drh I Ketut Diarmita MP dipastikan menghadiri rapat ini. (NDV)         



Sumber http://infovet.blogspot.com/